Kaltenghits.com
Pemkab Murung Raya

Pj Sekda Mura Buka Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Bertempat di Aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B) Kantor Bupati Murung Raya (Mura), dilaksankan Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Senin (4/2/2024). Foto : Ist

PURUK CAHU, kaltenghits.com – Bertempat di Aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B) Kantor Bupati Murung Raya (Mura), Senin (4/3/2024) dilaksankan Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Hadir dalam kesempatan ini Pj Sekda Mura, Rudie Roy, Kepala Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu Ernan Kurniato, Kepala Perangkat daerah terkait lingkup Pemkab Mura, Camat dan tamu undangan lainnya.

Pj Sekda Mura, Rudie Roy mengatakan bahwa Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) merupakan bentuk inovasi Pemerintah dalam menjawab tuntutan perkembangan teknologi maupun digitalisasi yang kian pesat, serta sebagai bentuk upaya Pemerintah dalam mendukung pergeseran perilaku transaksi masyarakat dari konvensional menjadi non tunai.

Dikatannya, terselenggaranya sosialisasi KKPD merupakan bagian dari arahan Presiden dalam intruksi Presiden nomor 2 tahun 2022 tentang peningkatan penggunaan produk dalam Negeri dimana KKPD digunakan sebagai alat pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.

Ia juga berharap kepada PT. Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu dapat menjelaskan secara tuntas dan detail terkait dengan teknis penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pelaksanaan APBD, kepada pengguna anggaran pejabat penatausahaan keuangan satuan kerja perangkat daerah, pejabat pelaksana teknis kegiatan dan bendahara pengeluaran atau bendahara pengeluaran pembantu.

Sementara, Kepala Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu, Ernan Kurniato menjelaskan, bahwa Sosialisasi KKPD ini merupakan salah satu upaya Bank Kalteng untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel dan efektif.

Menurutnya, KKPD merupakan alat pembayaran non tunai yang dapat digunakan untuk membiayai belanja barang dan jasa serta belanja modal melalui mekanisme uang persediaan (UP) dan penggunaan KKPD ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pembayaran, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. (dks/red)

 

Berita Terkait

Pj Bupati Mura Hadiri Perayaan Sambut Tahun Baru 2024  

Editor 1

DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Hasil Reses

Editor 1

Pj Bupati Mura Sambut Kunker Kapolda Kalteng

Editor 1