PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Mewakili Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng), Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Nuryakin menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pembinaan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022, Jumat (01/4/2022) bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Palangka Raya.
Adapun narasumber dalam kegiatan Pembinaan Manajemen Aparatur Sipil Negara Tahun 2022 yaitu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yakni Komisioner Bidang Pengawasan Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I Rudiarto Sumarwono dan Asisten Komisioner Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I John Ferianto.
Kegiatan Pembinaan Manajemen ASN ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai penerapan Sistem Merit, yang merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa ada diskriminasi, sehingga diharapkan bisa semakin mendorong terwujudnya ASN Kalimantan Tengah yang berkualitas, profesional, kompeten, netral, berintegritas, dan berkinerja tinggi
Wagub Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj. Sekda mengatakan bahwa posisi Komisi Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan manajemen ASN berbasis sistem merit menjadi sebuah garda terdepan dalam pelaksanaannya, yang memiliki fungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, dalam kebijakan dan manajemen ASN pada instansi pemerintahan.
“Dalam penerapan sistem merit manajemen ASN ini, KASN berjalan beriringan bersama dengan Kementerian PAN-RB, BKN, dan LAN dengan tugas dan fungsinya masing-masing, sampai dengan Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan manajemen ASN. Sehingga kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi dapat tercapai,” ungkapnya.
Dengan kehadiran KASN dalam setiap kesempatan pengawasan sistem merit di daerah, diharapkan dapat mencegah pelanggaran dan penyelewengan manajemen SDM seperti mutasi, promosi, dan pemberhentian yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga dapat menekan pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi karena ASN yang ditempatkan tidak sesuai kompetensi, kinerja, dan kualifikasi jabatan yang didudukinya.
“Saya berharap kepada narasumber dari KASN, untuk dapat memberikan pemahaman terkait regulasi dalam menyelesaikan permasalahan kebijakan dan teknis terkait kebijakan pembinaan manajemen ASN, dengan menyampaikan materi kepada peserta dengan sedetail-detailnya. Selain itu, kepada para peserta Saya harapkan untuk dapat mengikuti dengan seksama, serta dapat mendiskusikan secara langsung segala permasalahan yang dihadapi kepada para narasumber yang ada. Sehingga tujuan penerapan sistem merit yang digalakan dapat tercapai, guna mendorong terwujudnya Kalimantan Tengah Makin Berkah,” pungkas Wagub Kalteng melalui Pj. Sekda Nuryakin.
Kegiatan Pembinaan Manajemen ASN ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. (adpim)