Nasional

Penerbitan Perpu No.1/2022 Tentang Pemilu Akomodir Semua Pihak

Bagikan
Bambang Wuryanto
Bagikan

JAKARTA, KaltengHits.com —  Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul tak membantah bahwa peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2022 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) mengakomodir suara banyak pihak, Salah satunya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

PDIP menurutnya sedari awal mengusulkan agar nomor urut partai politik (parpol) peserta pada Pemilu 2024 mendatang diberikan opsi menggunakan nomor urut lama sesuai pemilu 2019.

“Pasti kan ada ditimbang plus minusnya, bukan soal like and dislikenya atau siapa yang jadi singer. Tapi song-nya itu juga harus dinikmati. Singernya Ibu Ketua Umum, song-ya yang dilakukan adalah nomor urut,” kata Pacul di kompleks parlemen, Selasa (13/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya itu [akomodir usul Megawati], tapi bukan karena Bu Mega usulannya. Tapi itu kan ditimbang timbang,” imbuhnya.

Pacul menekankan tak digantinya nomor partai karena efisiensi. Ia mencontohkan bendera parpol dengan penomoran yang sudah digunakan sejak 2019 lalu bisa kembali digunakan sehingga menghemat anggaran dan pengeluaran parpol.

“Hal-hal yang kayak gini kan menjadi mungkin efisiensi ini soal opo yo pengiritan lah kalau saya bilang,” ujar Pacul.

Pemerintah memberikan dua opsi terkait nomor urut parpol peserta pada Pemilu 2024 mendatang. Opsi pertama, partai boleh menggunakan nomor urut lama sesuai pemilu 2019, dan opsi kedua parpol mengikuti kocokan ulang di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Aturan tersebut tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Perppu tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mulai berlaku efektif sejak Senin (12/12).

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada pertengahan September 2022 juga sempat mengusulkan kepada KPU agar nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 tak diubah untuk Pemilu 2024 dan berikutnya.

Megawati melihat KPU bisa mengerti dan memahami usulannya itu. Semisal PDIP yang pada Pemilu 2019 mendapat nomor 3 bisa terus memakainya dalam pemilu ke depan. Sementara partai baru dan lolos verifikasi, bisa mendapat nomor lain yang belum menjadi nomor parpol yang sudah pernah jadi peserta pemilu. (red)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Berita Terkait

Karhutla Kalteng Belum Terkendali, TNI AD Siap Tambah Personel dan Sarana Pemadaman

PULANG PISAU, KaltengHits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama pemerintah pusat...

BMKG Prediksi Hujan di Kalteng Belum Merata hingga November

PULANG PISAU, KaltengHits.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi curah...

Presiden Prabowo Perkuat Penanganan Karhutla, Kalteng dan Sumsel Jadi Fokus

JAKARTA, Kaltenghits.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas membahas...

Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Negara, Bahlil dan Sugiono Dapat Posisi Baru

JAKARTA, Kaltenghits.com – Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat negara di Istana...