Nasional

Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 6 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Share
program guru penggerak
Share

Guru penggerak juga bertugas untuk mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah, membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Secara keseluruhan, guru penggerak menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong berjalannya ekosistem pendidikan di sekolah dengan baik.

Syarat umum guru penggerak 2022

  1. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
  2. Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, atau SLB
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
  4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun
  5. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
  6. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  7. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
  8. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Perluas Akses Kerja di Sektor Transportasi

Jakarta, Kaltenghits.com — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan PT Transportasi...

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang PT AKT

JAKARTA, Kaltenghits.com – Kejaksaan Agung kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara...

Pertemukan Seluruh Unsur Pemerintahan, Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026

SENTUL, Kaltenghits.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan arahan sekaligus membuka Rapat...

Prabowo Dorong Pendidikan Inklusif Lewat Peresmian Sekolah Rakyat

BANJARBARU, KaltengHits.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan sebanyak 166 Sekolah...