MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai merealisasikan penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah. Proyek tersebut mencakup wilayah RT 04, RT 05, dan RT 06.
Proses pembangunan ditandai dengan groundbreaking yang dibuka langsung Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT., pada Rabu (1/7/2026).
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah relokasi kepada masyarakat yang terdampak pembangunan. Sertifikat tersebut menjadi bentuk kepastian hukum atas lahan yang ditempati warga sekaligus bagian dari penataan kawasan agar lebih layak huni.
Dalam sambutannya, Bupati Shalahuddin mengakui proses relokasi bukan hal yang mudah karena membutuhkan pengorbanan dan penyesuaian dari berbagai pihak, terutama masyarakat terdampak.
Meski demikian, Pemkab Barito Utara memastikan masyarakat tetap mendapatkan pendampingan selama proses penataan dan relokasi berlangsung.
“Saya pastikan Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan selalu hadir mendampingi masyarakat guna memastikan hak-hak warga terpenuhi demi kehidupan yang lebih layak di masa depan,” ujar Shalahuddin.
Menurutnya, penataan kawasan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kepastian hak masyarakat dan upaya menciptakan lingkungan permukiman yang lebih baik.
Setelah menyampaikan sambutan, Bupati Shalahuddin secara resmi meresmikan dimulainya proyek penataan kawasan kumuh tersebut.
Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Felix Soenadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forkopimda, kepala OPD, Camat Teweh Tengah, serta tokoh masyarakat.
Penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas diharapkan dapat memberikan lingkungan permukiman yang lebih layak sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berada di kawasan tersebut. (Red)

Tinggalkan Komentarmu