JAKARTA, kaltenghits.com – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melesat ke Peringkat 6 Badan Publik Kategori Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Kualifikasi Informatif pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023. Adapun pada tahun 2022 lalu, Provinsi Kalteng berada di Peringkat 11 Badan Publik Kategori Pemprov dengan Kualifikasi Informatif.
Penghargaan atas prestasi tersebut diterima Provinsi Kalteng dalam gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 di Istana Wakil Presiden (Wapres) RI, Jalan Kebon Sirih Nomor 14 Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).
Penghargaan diserahkan Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro kepada Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo dan disaksikan langsung oleh Wapres RI Ma’ruf Amin.
Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya meminta KI Pusat mendorong Badan Publik yang belum Informatif untuk meningkatkan kinerja, khususnya terkait Keterbukaan Informasi Publik. Meski demikian, Wapres menyampaikan apresiasi jumlah Badan Publik yang Tidak Informatif turun dari 303 pada 2018 menjadi 147 pada 2023. Selain itu, jumlah Badan Publik yang Informatif meningkat dari 15 pada 2018 menjadi 139 pada 2023.
Pada kesempatan ini, Wapres juga mencermati masih adanya sengketa informasi publik antara masyarakat dengan Badan Publik yang dipicu perbedaan persepsi mengenai informasi informasi yang bersifat terbuka dan informasi yang dikecualikan.
Hal itu, menurut Wapres, menunjukkan bahwa masih perlu adanya penguatan literasi bagi masyarakat terkait Keterbukaan Informasi Publik serta penguatan kompetensi dan standar layanan informasi publik melalui Sertifikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Publik.
“Kita berharap pemenuhan layanan informasi publik yang jelas dan memuaskan akan menurunkan angka pengaduan dan sengketa informasi publik,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro melaporkan berdasarkan penilaian seluruh tahapan Monev KIP Tahun 2023, sebanyak 139 dari 369 Badan Publik masuk dalam Kualifikasi Informatif. Angka ini melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2023 Komisi Informasi (KI) Pusat, yakni sebanyak 90 Badan Publik Informatif.
Dari 369 Badan Publik, sebanyak 263 Badan Publik melakukan submit Self Assesment Questionnaire (SAQ). Selanjutnya, dari jumlah itu, sebanyak 195 Badan Publik dinyatakan lolos ke Tahap Uji Publik. Badan Publik yang dinyatakan lolos tersebut memiliki passing grade nilai SAQ di atas 60.
Ke-195 Badan Publik yang lolos Uji Publik sendiri, terdiri dari 32 Badan Publik Klaster Kementerian, 32 Badan Publik Klaster Lembaga Negara Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LN LPNK), 13 Badan Publik Klaster Lembaga Non Struktural (LNS), 26 Badan Publik Klaster Pemprov, 36 Badan Publik Klaster Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 48 Badan Publik Klaster Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan 6 Badan Publik Klaster Partai Politik (Parpol).
Sementara itu, dari 7 Kategori Badan Publik, Klaster Badan Publik Kementerian menduduki posisi teratas Badan Publik Informatif, yakni sebanyak 29 dari 34 Kementerian masuk dalam Kualifikasi Informatif.
Untuk Klaster LN LPNK, sebanyak 23 di antaranya masuk dalam Kualifikasi Informatif. Kemudian, Klaster LNS sebanyak 9 Badan Publik Informatif, Klaster Pemprov sebanyak 15 Badan Publik Informatif, Klaster BUMN sebanyak 26 Badan Publik Informatif, Klaster PTN sebanyak 34 Badan Publik Informatif, dan Klaster Parpol sebanyak 3 Badan Publik Informatif.
Terkait Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2023, sebanyak 10 Desa dari 25 Provinsi juga akan menerima Anugerah di Istana Wapres RI. Adapun 10 Desa yang akan memperoleh Anugerah Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2023, terdiri dari 4 Desa di Wilayah Barat, 4 Desa di Wilayah Tengah, dan 2 Desa di Wilayah Timur.
Dalam sesi wawancara, Wagub Kalteng Edy Pratowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua yang telah memberikan dukungan hingga Provinsi Kalteng meraih Peringkat 6 Badan Publik Kategori Pemerintah Provinsi dengan Kualifikasi Informatif.
“Ini sebuah gambaran bahwa Keterbukaan Informasi Publik itu bukan hanya slogan, tapi juga betul dinilai, bisa dinikmati masyarakat seluruh Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Wagub berharap semua SOPD maupun Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kita bisa mewujudkan itu.
“Sehingga nilai yang diberikan bahwa Kalimantan Tengah bisa Informatif itu betul sebagaimana yang kita harapkan dan tentunya ini kerja keras semuanya,” harapnya.
Lebih lanjut, Wagub berharap penghargaan ini semakin memberikan motivasi tinggi bagi jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk terus meningkatkan kinerjanya terutama berkenaan dengan informasi publik yang diberikan kepada masyarakat.
“Kita harapkan kita 3 besar bisa meraih yang terbaik nasional yang tentunya harus ada sedikit polesan yang harus kita lakukan lagi, sehingga harapan meraih terbaik nasional bisa kita lakukan tahun depan,” pungkas Wagub Edy Pratowo yang hadir didampingi Kepala Dinas Kominfosantik Agus Siswadi beserta jajaran dan sejumlah Komisioner KI Provinsi Kalteng Periode 2019-2023. (red/BA)