PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, Senin (27/5/2024), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng.
Rapur yang dibuka Ketua DPRD Kalteng H. Wiyatno ini beragendakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2023 serta Pidato Gubernur Kalteng terkait Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP dilakukan oleh Ketua DPRD Kalteng didampingi Wakil Ketua DPRD Kalteng serta Wagub Kalteng dan Anggota VI BPK RI.
Adapun Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun Anggaran 2023 dilakukan BPK RI kepada Ketua DPRD Kalteng dan Wagub Kalteng.
Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang menyampaikan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2023 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Kalteng, maka BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Untuk itu, kami ucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas capaian keberhasilan ini, semoga dapat selalu dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,” ujar Pius Lustrilanang.
Sebagai informasi, dengan capaian ini, maka Pemprov Kalteng berhasil meraih Opini WTP dari BPK RI untuk kali ke-10 secara berturut-turut.
Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dalam pidato pengantarnya menyampaikan DPRD Kalteng sebagai bagian unsur penyelenggara dan mitra kerja pemerintahan daerah berharap agar pemerintah daerah secara serius melakukan pembenahan, perbaikan, dan tindak lanjut terhadap berbagai catatan rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng sebagaimana Berita Acara LHP, sehingga ke depan tergambar hasil capaian atau perbaikan yang terukur, baik perbaikan dan pembenahan kinerja atas LHP Tahun Anggaran 2022 maupun Tahun Anggaran 2023 yang merupakan tahun-tahun akhir periodesasi kepemimpinan Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wagub H. Edy Pratowo.
Sementara itu, Wagub Kalteng Edy Pratowo saat membacakan Pidato tertulis Gubernur menyampaikan LHP BPK RI yang diserahkan ini tentunya berisi sejumlah rekomendasi dan saran konstruktif yang dapat menjadi petunjuk berharga dalam melakukan langkah-langkah perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah ke depan lebih baik lagi.
Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, dikatakan Wagub, Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus membenahi berbagai kekurangan yang menjadi temuan dari pemeriksaan BPK RI dan secepatnya menindaklanjuti LHP sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan juga bersih, Pemprov Kalteng terus berupaya untuk memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP agar semakin optimal dan kontinyu melakukan konsultasi dengan Aparat Pengawasan Eksternal.
“Hal ini bukan semata-mata untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP saja, tetapi merupakan bentuk tekad dan semangat kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sehingga anggaran daerah benar-benar dikelola secara efektif, efisien, dan tepat sasaran untuk memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak dan Jimmy Carter, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H. Nuryakin, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng, Anggota Forkopimda Kalteng, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng, serra para Tenaga Ahli DPRD Kalteng. (red)