Nasional

Mulai Hari Ini, Harga Minyak Goreng Curah Rp11.500 Per Liter Berlaku

Bagikan
Harga Minyak goreng Curah
Bagikan

Kaltenghits.com – Pemerintah telah menetapkan harga eceren tertinggi (HET) terbaru minyak goreng curah, yakni sebesar Rp11.500 per liter. Ketentuan harga minyak goreng tersebut mulai berlaku sejak hari ini, 1 Februari 2022.

Penetapan HET terbaru minyak goreng curah itu disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sejak Kamis (24/1/2022).

“Per 1 Februari 2022 kami akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng,” kata Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (24/1) lalu dilansir dari CNN Indonesia.

HET sebesar Rp11.500 per liter berlaku untuk minyak goreng curah. Sementara, Rp13.500 per liter dikenakan untuk minyak goreng sederhana, dan Rp14 ribu per liter tetap berlaku untuk minyak goreng premium.

Sebelumnya, atau selama masa transisi harga minyak goreng masih dikenakan sebesar Rp14 ribu per liter. Hal tersebut dilakukan mengingat penyesuaian yang akan dilakukan oleh produsen dan pedagang minyak goreng.

Lutfi mengatakan pemerintah akan mengambil langkah hukum yang tegas bagi seluruh pelaku usaha minyak goreng yang tidak mematuhi aturan harga tersebut.

Selain itu, ia mendorong produsen untuk segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang dan pengecer.

Di sisi lain, Lutfi mengimbau agar masyarakat bijak dalam membeli minyak goreng dan tidak melakukan panic buying. Sebab, pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.

“Kami berharap dengan kebijakan ini harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta tetap menguntungkan bagi para pedagang, distributor, hingga produsen,” tandasnya.

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polri Serahkan Penanganan Perkara Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung

JAKARTA, Kaltenghits.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menerima pelimpahan administrasi penanganan...

Polri Umumkan Status Tersangka Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA, Kaltenghits.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan...

Jelang Musprov VIII, Waketum KADIN Indonesia Ajak Pelaku Usaha Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Kamar Dagang...

Roy Suryo Dijemput Penyidik, Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penangkapan

JAKARTA, Kaltenghits.com – Polda Metro Jaya dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait penangkapan...