Kaltenghits.com
Nasional

Mulai Hari Ini, Harga Minyak Goreng Curah Rp11.500 Per Liter Berlaku

Harga Minyak goreng Curah

Kaltenghits.com – Pemerintah telah menetapkan harga eceren tertinggi (HET) terbaru minyak goreng curah, yakni sebesar Rp11.500 per liter. Ketentuan harga minyak goreng tersebut mulai berlaku sejak hari ini, 1 Februari 2022.

Penetapan HET terbaru minyak goreng curah itu disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sejak Kamis (24/1/2022).

“Per 1 Februari 2022 kami akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng,” kata Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (24/1) lalu dilansir dari CNN Indonesia.

HET sebesar Rp11.500 per liter berlaku untuk minyak goreng curah. Sementara, Rp13.500 per liter dikenakan untuk minyak goreng sederhana, dan Rp14 ribu per liter tetap berlaku untuk minyak goreng premium.

Sebelumnya, atau selama masa transisi harga minyak goreng masih dikenakan sebesar Rp14 ribu per liter. Hal tersebut dilakukan mengingat penyesuaian yang akan dilakukan oleh produsen dan pedagang minyak goreng.

Lutfi mengatakan pemerintah akan mengambil langkah hukum yang tegas bagi seluruh pelaku usaha minyak goreng yang tidak mematuhi aturan harga tersebut.

Selain itu, ia mendorong produsen untuk segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang dan pengecer.

Di sisi lain, Lutfi mengimbau agar masyarakat bijak dalam membeli minyak goreng dan tidak melakukan panic buying. Sebab, pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.

“Kami berharap dengan kebijakan ini harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta tetap menguntungkan bagi para pedagang, distributor, hingga produsen,” tandasnya.

Berita Terkait

Menurut Polisi, Ini Penyebab Minyak Goreng Langka dan Mahal

admin

Jokowi Keluhkan Kenaikan Harga Pangan di Forum Parlemen Dunia

admin

“Sulap” Minyak Goreng Curah Jadi Kemasan, Pemilik Toko di Mura Ditangkap

admin