“Dalam penyampaian surat tersangka ke saya yang waktu itu disampaikan langsung oleh Kanit Tipikor sendiri mengatakan bahwa ‘Ibu sebenarnya saya itu berat mengasih surat ini ke ibu karena kami tahu betul peranan ibu dalam proses terkuaknya kasus dugaan korupsi di Desa Citemu, tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa karena ini petunjuk dari Kajari,” kata Nurhayati menirukan.
Indozone sudah mengkonfirmasi langsung terkait kasus ini ke Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar. Namun, Fahri menyebut berkaitan kasus ini akan dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat.
“Nanti dijelaskan oleh Kabid Humas ya,” kata Fahri.
Lihat postingan ini di Instagram