Kaltenghits.com – Seorang wanita bernama Nurhayati menceritakan keluh kesah dirinya yang kecewa dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian. Pasalnya, warga Cirebon, Jawa Barat tersebut malah ditetapkan sebagai tersangka usai dirinya melaporkan kasus dugaan korupsi kades.
Video pengakuan dari Nurhayati sendiri sempat viral di media sosial. Salah satu akun Instagram yang memposting video pengakuan itu tersebut yakni akun @memomedsos.
Dalam video tersebut, wanita tersebut tampak sangat kecewa saat menceritakannya. Video tersebut diawali dengan perkenalan diri dari Nurhayati.
“Saya Nurhayati, Kaur Keuangan Desa Citemu Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon,” kata Nurhayati dalam video viral seperti dilihat pada Sabtu (19/2/2023).
Melansir Indozone, Nurhayati sendiri mengaku dirinya sangat kecewa dengan polisi lantaran malah menjadikan dirinya sebagai tersangka usai melaporkan kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kades Citemu berinisial S. Padahal, dirinya sudah memberikan informasi ke penyidik kepolisian terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
“Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum, di mana dalam mempertersangkakan saya. Saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal, karena saya sendiri sebagai pelapor, saya yang beri keterangan, beri informasi ke penyidik selama hampir proses dua tahun penyelidikan kasus korupsi yang dilakukan oleh kubu S,” kata Nurhayati.
“Di ujung akhir tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka atas dasar karena petunjuk dari Kajari,” sambungnya.
Lebih jauh Nurhayati menyebut saat polisi memberikan surat penetapan tersangka terhadap dirinya, penyidik bahkan mengungkap jika penetapan status tersangka ini berdasarkan petunjuk dari Kajari.