Pemko Palangka Raya

Masyarakat Diminta Berperan Aktif dalam Kelestarian Lingkungan Hidup

Share
Share

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Sebagai implementasi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dan perlindungan lingkungan hidup.
Disampaikannya, wujud peran aktif masyarakat tersebut dapat dilakukan melalui aduan dan laporan terkait dugaan pencemaran atau kerusakan lingkungan kepada DLH Kota Palangka Raya.

“Masyarakat dapat menggunakan berbagai layanan aduan yang disediakan DLH Kota Palangka Raya melalui dlh.palangkaraya.go.id atau datang langsung ke kantor DLH. Selain itu masyarakat juga dapat menyampaikan aduan menggunakan layanan dari Pemko Palangka Raya di antaranya layanan SP4N-LAPOR dan Call Center 112,” ucap Achmad Zaini, Kamis (9/5/2024) di Palangka Raya.

Zaini berharap, melalui berbagai alternatif layanan tersebut masyarakat lebih mudah dan cepat dalam menyampaikan aduan terkait lingkungan hidup. Dijelaskannya, setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh tim penanganan aduan DLH Kota Palangka Raya hingga kemudian dilakukan tindakan di lapangan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir ataupun takut dalam membuat aduan, karena identitas pelapor akan dirahasiakan dan tidak ada yang mengetahuinya,” jelasnya.

Dengan demikian lanjutnya, keterlibatan aktif masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik terutama yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan hidup di Kota Palangka Raya. (Red)

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Wali Kota Fairid Naparin Desak Polisi Tindak Tegas Balapan Liar di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Maraknya aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong...

Mantan Wawali Palangka Raya Dr Mofit Saptono Subagio Berpulang

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Kabar duka menyelimuti Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan...

BBPOM Palangka Raya Amankan 705 Produk Kosmetik Ilegal Berbahaya

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka...

Pemkot Palangka Raya Melakukan Sidak Pasar Jelang Ramadan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemkot Palangka Raya melalui Tim Satgas Pangan dan...