PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra mengingatkan kepada pihak sekolah jangan sampai ada melakukan jual beli kursi atau masuk melalui tidak jalur yang resmi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Memang hal-hal tersebut rawan terjadi pada saat PPDB di sekolah-sekolah. Ini harus diantisipasi dari sekarang dengan cara sama-sama melakukan pengawasan,” kata Beta di Palangka Raya, Senin (30/5/2022).
Menurut Beta, apabila ada praktik jual beli kursi dalam PPDB, maka akan merugikan calon peserta didik lainnya. Praktik terlarang itu harus dicegah agar tidak ada oknum-oknum yang mengiming-imingi agar peserta didik lainnya bisa masuk ke sekolah itu dengan cara membayar.
Apabila masyarakat ada mengetahui praktik-praktik tidak terpuji seperti itu, diharapkan segera melaporkan ke Dinas Pendidikan kota Palangka Raya. Harapannya agar hal tersebut segera ditindak lanjuti pihaknya.
“Tetapi jangan lupa ketika melaporkan praktik seperti itu, harus dengan bukti yang kuat sehingga apa yang disampaikan benar adanya,” katanya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan, juga mengingatkan jangan pula sampai ada warga yang melaporkan atau menyebarkan informasi tidak benar hanya karena kecewa tidak lulus.
“Semoga saja PPDB tahun ini berjalan dengan lancar dan tidak ada hal-hal yang kita khawatirkan itu terjadi. Apalagi peserta didik saat ini juga sudah mulai turun sekolah, pasca dua tahun wilayah setempat dilanda pandemi COVID-19,” bebernya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, peserta didik di wilayah Kota Palangka Raya sudah kembali masuk sekolah. Pembelajaran dilakukan dengan tatap muka setelah penyebaran COVID-19 mulai melandai dalam beberapa bulan terakhir.
Apalagi Presiden Joko Widodo juga sempat mengumumkan bahwa masyarakat bisa melepas masker, ketika berada di luar ruangan, sedangkan saat berada di ruangan tetap menggunakan masker.
Palangka Raya diharapkan juga sedang menuju endemi penyebaran kasus COVID-19 yang selama ini sangat membatasi sekali ruang gerak masyarakat di daerah itu.