Kaltenghits.com

Lega, Gaji ke-13 ASN Katingan Mulai Dicairkan Hari Ini

Kepala  Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Katingan, Toto Jaya bersama Istri

KASONGAN, KaltengHits.com – Pemerintah Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, mulai mencairkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini, Selasa (17/6/2025).

Kepala  Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Katingan, Toto Jaya menyampaikan bahwa saat ini proses administrasi tengah berjalan. Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah disiapkan dan akan segera disampaikan ke Bank Kalteng Cabang Kasongan untuk ditindaklanjuti.

“Gaji 13 merupakan hak ASN yang memenuhi syarat, dan pemerintah daerah berkomitmen untuk menyalurkannya tepat waktu,” ujarnya

Toto Jaya berujar, Gaji ke-13 diberikan kepada ASN aktif yang tidak sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau diberhentikan sementara. Pencairan ini diharapkan dapat membantu ASN, khususnya dalam memenuhi kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru.

Ia menambahkan, Kebijakan pemberian gaji ke-13 berlaku secara nasional dan rutin diberikan setiap tahun sebagai bentuk penghargaan terhadap pegawai negeri sipil, serta diharapkan turut menggerakkan perekonomian daerah melalui peningkatan daya beli masyarakat. (Dn)

Berita Terkait

Pemkab Katingan Sampaikan Rancangan Awal RPJMD Katingan 2024-2029

Editor 1

Pemkab Katingan Undang Dunia Usaha Untuk Membangun Daerah

Editor 1

Puluhan Siswa SMAN-2 Kasongan Studi Lapangan ke Lapas Narkotika

Editor 1