PURUK CAHU, Kaltenghits.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, S.Sos., menegaskan bahwa perubahan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2025 harus menjadi dasar bagi pembangunan yang seimbang antara perkotaan dan perdesaan.
“Perubahan anggaran ini bukan sekadar angka, tapi bagaimana kita memastikan pemerataan pembangunan di seluruh Murung Raya, mulai dari pelayanan publik, sarana prasarana, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat,” ujar Rejikinoor, Senin (25/8/2025) di Gedung DPRD.
Rejikinoor menambahkan, Komisi I akan fokus mengawal tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta penegakan aturan agar alokasi anggaran benar-benar berdampak nyata. “Kami pastikan setiap kebijakan transparan, terbuka, dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Politisi ini juga menekankan pentingnya dukungan dan sinergi semua pihak, termasuk masyarakat, untuk mengawasi jalannya pembangunan. “Dengan kebersamaan, perubahan anggaran ini diharapkan menjadi pijakan mewujudkan Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Rejikinoor.(Red)