DPRD Murung Raya

Ketua DPRD Dukung Upaya Peningkatan Pengawasan Terhadap Peredaran Beras Oplosan

Bagikan
Bagikan

PURUK CAHU, Kaltenghits.com  Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan pengawasan terhadap peredaran beras oplosan di wilayahnya. Menurutnya, langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting untuk melindungi konsumen dan menjaga kualitas pangan di masyarakat.

“Kami mendukung penuh upaya peningkatan pengawasan terhadap peredaran beras oplosan. Hal ini penting untuk memastikan kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat dan mencegah praktik ilegal yang merugikan,” ujar Rumiadi.

Sebelumnya, Bupati Murung Raya, Heriyus, juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran beras oplosan. Ia meminta petugas bersama Satgas Pangan untuk menertibkan merek-merek beras oplosan di pasaran, karena praktik semacam ini sangat merugikan negara dan masyarakat.

Rumiadi berharap, dengan adanya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, peredaran beras oplosan dapat ditekan dan masyarakat dapat memperoleh pangan yang aman dan berkualitas.(Red)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Susilo Ajak Generasi Muda Murung Raya Kembangkan Kreativitas dan Manfaatkan Teknologi Digital

PURUK CAHU, Kaltenghits.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Susilo, mengajak generasi...

Nisha Angraeni Tekankan Anggaran Tepat Sasaran untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur Murung Raya

PURUK CAHU, Kaltenghits.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Nisha Angraeni, menegaskan...

Yoga Apresiasi Realisasi Pendapatan Murung Raya Lampaui Target, Dorong Optimalisasi PAD

PURUK CAHU, Kaltenghits.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PDI...

Rumiadi Dorong Pemkab Murung Raya Siapkan Petugas Pendamping Haji Daerah untuk Musim Haji 2027

PURUK CAHU, Kaltenghits.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, meminta Pemerintah...