Nasional

Keluarga Tewas di Kalideres Bukan Penganut Sekte Apokaliptik

Bagikan
Bagikan

Jakarta, Kalteng Hits.com —  Pakar sosiologi agama Jamhari menilai satu keluarga yang tewas di Kalideras, Jakarta Barat, bukanlah penganut sekte tertentu semacam Apokaliktif.

“Mereka bukan penganut sekte apalagi apokaliptik,” ujar Jamhari dalam konferensi persnya, Jumat (9/12/2022). Menurutnya, ritual keagamaan yang dilakukan oleh korban hanyalah ritual biasa yang mengharapkan kesembuhan atau mengatasi masalah.

“Yang mungkin mereka melakukan ritual keagamaan untuk kesembuhan karena sakit atau membantu karena ada masalah yang dihadapi,” ujarnya.

Jamhari menilai keempatnya meninggal secara wajar, bisa karena penyakit atau yang lainnya.

Empat orang yang merupakan satu keluarga ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sebuah rumah di Perumahan Citra Garden Satu Extension, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (10/11). Keempatnya yakni Rudiyanto, Reni Margaretha, Dian, serta Budiyanto.

Hasil penyelidikan kepolisian terungkap bahwa Reni Margaretha telah meninggal dunia sejak Mei 2022, sedangkan Dian diduga menjadi orang yang paling terakhir meninggal dunia.

Di sisi lain, merujuk dari temuan di lapangan, polisi menyebut kecil kemungkinan ada tindak pidana oleh pihak luar dalam kasus ini. Sebab, tak ditemukan jejak kehadiran pihak di luar di TKP dan semua pintu terkunci dari dalam.

Hasil penyelidikan terbaru, polisi menemukan fakta bahwa salah satu korban tewas bernama Budiyanto disebut aktif melakukan sebuah ritual. Polisi juga menemukan sejumlah buku aliran agama, mantra yang ditulis di atas kain, hingga kemenyan.

Polda Metro Jayaresmi menghentikan penyelidikan kematian satu keluarga di Kalideres tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Hengki memastikan kematian empat orang sekeluarga tersebut dalam kondisi wajar. Hanya saja, kata dia, rangkaian atau prosesi kematian para anggota keluarga tersebut memang di luar kewajaran. (red)

 

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polri Serahkan Penanganan Perkara Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung

JAKARTA, Kaltenghits.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menerima pelimpahan administrasi penanganan...

Polri Umumkan Status Tersangka Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA, Kaltenghits.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan...

Jelang Musprov VIII, Waketum KADIN Indonesia Ajak Pelaku Usaha Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Kamar Dagang...

Roy Suryo Dijemput Penyidik, Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penangkapan

JAKARTA, Kaltenghits.com – Polda Metro Jaya dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait penangkapan...