Nasional

Kasus Naik ke Penyidikan, Besok Polisi Jadwalkan Periksa Edy Mulyadi

Bagikan
kasus edy mulyadi naik ke penyidikan
Edy Mulyadi
Bagikan

Kaltenghits.com – Bareskrim Polri resmi menaikkan status ke penyidikan terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi terhadap Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Kalimantan.

Setelah menerima laporan dari sejumlah kelompok masyarakat, polisi menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi pada Jumat (27/1/2022) besok.

“Telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi, serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 mendatang,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, soal kasus ujaran kebencian itu, Jakarta Selatan, dilansir Liputan6, Rabu (26/1/2022).

Menurut Rusdi, polisi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP atas kasus Edy Mulyadi ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selain itu, Bareskrim Polri mengurus dua tim ke Polda Kalimantan Timur dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di wilayah tersebut. “Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di Jakarta. Selanjutnya penyidik juga akan melakukan pemeriksaan barang bukti yang disita ke laboratorium forensik,” kata Ahmad.

Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Kalimantan yang melibatkan mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Edy Mulyadi (EM) ke penyidikan.

“Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).

Penyidik sudah memeriksa sebanyak 15 saksi dan lima saksi ahli untuk mendalami pernyataan Edy Mulyadi. Polri pun akan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) atas perkara tersebut.

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polri Serahkan Penanganan Perkara Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung

JAKARTA, Kaltenghits.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menerima pelimpahan administrasi penanganan...

Polri Umumkan Status Tersangka Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA, Kaltenghits.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan...

Jelang Musprov VIII, Waketum KADIN Indonesia Ajak Pelaku Usaha Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Kamar Dagang...

Roy Suryo Dijemput Penyidik, Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penangkapan

JAKARTA, Kaltenghits.com – Polda Metro Jaya dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait penangkapan...