Ke-324 kasus Covid-19 Kalteng tersebut masing-masing berasal dari Palangka Raya 157 orang, Katingan 22 orang, Kotim 27 orang, Kobar 9 orang, Lamandau 4 orang, Sukamara 1 orang, Seruyan 3 orang, Pulpis 11 orang, Kapuas 35 orang, Gumas 15 orang, Barsel 13 orang, Bartim 12 orang, Barut 4 orang, dan Mura 11 orang, sehingga dari semula 52.540 orang menjadi 52.864 orang.
Jumlah Sembuh, ada penambahan 249 orang, yaitu di Palangka Raya 78 orang, Katingan 17 orang, Kotim 49 orang, Kobar 9 orang, Lamandau 3 orang, Sukamara 1 orang, Seruyan 12 orang, Pulpis 16 orang, Kapuas 40 orang, Barsel 15 orang, Bartim 6 orang, dan Mura 3 orang, sehingga dari semula 46.878 orang menjadi 47.127 orang.
Dalam Perawatan, ada penambahan 75 orang, sehingga dari semula 4.053 orang menjadi 4128 orang. Kasus Meninggal, tidak ada penambahan, sehingga tetap menjadi 1609 orang dengan tngkat kematiannya (CFR) 3,0 %.
Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur intensif mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (4,88%), sehingga dari 36,59% menjadi 41,46%, dimana ada 3 kab/kota di atas 50% yaitu Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan Kota Palangka Raya, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,40%), sehingga dari 25,40% menjadi 25,80%, dimana ada 1 Kab/Kota yang BOR di atas 50% yaitu Kab. Murung Raya.
Capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104 realisasi Vaksinasi Dosis I untuk tingkat Provinsi Kalteng telah mencapai 92,31%. Semua kabupaten/kota telah mencapai di atas 70% vaksinasi dosis I.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Tengah terdapat tiga kriteria yaitu Level 1, Level 2 dan Level 3 (berlaku sampai dengan 28 Februari 2022). Adapun kabupaten/kota dengan kriteria tersebut, antara lain: Level 1, Kobar, dan Pulang Pisau. Level 2, Barsel, Barut, Seruyan, Sukamara, Lamandau, Gumas, Mura, dan Bartim. Level 3, Kotim, Kapuas, Katingan, dan Kota Palangka Raya. (han)