Kaltenghits.com
Nasional

Kapolri Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri

Kapolri Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat memimpin prosesi pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021)

Kaltenghits.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Pelantikan tersebut sudah berlangsung hari ini di Mabes Polri.

“Kita lantik sesuai Nomor Induk Pegawai 1 Januari 2021 rekan-rekan resmi jadi pegawai negeri sipil Polri,” kata Kapolri saat memimpin prosesi pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021) dilansir Indozone.id.

Dalam pengarahannya, Jenderal Sigit mengucapkan ucapan selamat bergabung kepada Novel Baswedan dkk. Jenderal Sigit menyebut bergabungnya 44 orang ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Polri dalam hal pemberantasan korupsi.

“Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” beber Sigit.

Sebelum upacara pelantikan, salah satu eks pegawai KPK yang dilantik, Novel Baswedan mengaku, siap melaksanakan tugas dalam pemberantasan korupsi bidang pencegahan.

“Pada dasarnya saya yakin, kami diharapkan bisa melakukan tugas-tugas dalam pemberantasan korupsi bidang pencegahan, tapi polanya dan segala macam nanti kita dibicarakan lebih lanjut,” kata Novel, Kamis (9/12) dikutip dari ANTARA.

Novel berharap setelah menjadi ASN Polri, dia dan teman-teman eks pegawai KPK bisa membawa kemanfaatan bagi institusi Polri, bangsa dan negara.

Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sempat bersurat ke Presiden Jokowi terkait polemik puluhan pegawai KPK. Dia juga menyatakan siap merekrut puluhan pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Mabes Polri sendiri sudah menggelar uji kompetensi terkait perekrutan ini dan tepat pada hari ini sebanyak 44 orang eks pegawai KPK dari 57 orang dilantik menjadi ASN Polri.

Seiring pelantikan itu, Kapolri menyatakan juga berencana mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) menjadi Korps Pemberantas (Kortas) Tindak Pidana Korupsi.

“Ke depan saat ini kita sedang melakukan perubahan Dittipidkor,” kata Sigit.

Dia menyebut nantinya di Kortas akan ada divisi-divisi sendiri. Akan ada divisi berkaitan pencegahan hingga penindakan. “Di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan kerjasama hingga penindakan,” beber Kapolri.

Namun, mengenai gabungnya 44 eks pegawai KPK, Kapolri tidak membeberkan dengan jelas apakah 44 orang tersebut akan bergabung du Kortas.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pihaknya akan menempatkan 44 orang tersebut sesuai bidangnya masing-masing.

“(Penempatan) sesuai dengan latar belakang pendidikan, sesuai dengan kompetensi. Kemarin sudah dilakukan mapping, melakukan uji kompetensi untuk menyiapkan jabatan sesuai kompetensi,” kata Dedi.

Berita Terkait

Firli Bahuri Buka Suara soal Spanduk Capres

admin

15.649 Pejabat Negara Belum Lapor Harta Kekayaan

admin

Koruptor Ini Minta Dikubur Bersama Harta Miliaran, Alasannya Nyeleneh

admin