PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Melalui Permendag 11/2022, Pemerintah memutuskan menyerahkan harga minyak goreng (migor) ke mekanisme pasar. Namun di lain pihak, memberikan subsidi bagi minyak goreng curah dengan eceran tertinggi Rp14.000 per liter. Ketentuan baru itu mulai berlaku Rabu, 16 Maret 2022.
Menanggapi kebijakan itu, Wakil Ketua Umum Kadin Kalteng, Rio Kriswana menyatakan, pihaknya yakin upaya Pemerintah untuk melakukan stabilisasi harga minyak goreng maupun kebutuhan pokok masyarakat lainnya akan bisa berjalan dengan baik.
“Kebijakan Pemerintah mensubsidi minyak goreng curah ini akan sangat membantu masyarakat, terutama masyarakat kecil dan pelaku UMKM,” kata Rio yang juga Direktur Keuangan Jamkrida Kalteng, Selasa (22/3/2022).
Dengan ketentuan baru ini, kata Rio, diharap pasokan minyak goreng di pasar domestik bisa lancar dan tidak lagi terjadi kelangkaan.
Dukungan terhadap kebijakan Pemerintah memberikan subsidi minyak goreng curah juga disampaikan Direktur Eksekutif Kadin Kalteng, M. Rusdi.
Menurut Rusdi, kebijakan HET minyak goreng curah bersubsidi oleh pemerintah pusat diharapkan dapat menjaga pasokan dan harga minyak goreng di wilayah Kalteng.
Terpisah, Kadis Disperindagkop UKM Kotawaringin Barat Alfan Khusnaini mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik dan mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat terkait subsidi minyak goreng curah.
“Untuk di Kabupaten Kotawaringin Barat, kami juga telah melakukan langkah-langka bekerjasama dnegan produsen, baik dengan melaksanakan pasar murah maupun kegiatan lain yang mendukung pemulihan ekonomi masyarakat,” kata Alfan, Selasa (22/3/2022).
Selain itu, lanjut dia, dalam rangka stabilisasi harga kebutuh pokok, pihaknya rutin melakukan pengawasan di pasar, termasuk peninjauan di agen dan distributor. “Kita harapkan menjelang bulan Ramadan ini, pasokan sembako di daerah Kobar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkan Alfan, terkait ketersediaan stok minyak goreng di ritel modern di wilayah setempat, saat ini menyesuaikan jadwal distribusi masing-masing, dengan perkembangan harga antara lain di Indomart/Alfamart dikisaran Rp38 ribu/2 liter. “Untuk di Hypermart yaitu di kisaran Rp40 ribu, 52 ribu, hingga 98 ribu untuk produk premium seperti merk Tropicana Slim,” ungkap Alfan.
Dukungan terhadap kebijakan subsidi minyak goreng curah ini juga disampaikan akademisi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Rahmat Hidayat.
Menurut dia, kebijakan subsidi minyak goreng curah tersebut akan sangat membantu masyarakat kecil dan menghindari kembali terjadinya kelangkaan.
“Berkaca dari permasalahan minyak goreng yang selama ini, kami menilai kebijakan subsidi minyak goreng curah ini positif, dan mendukung upaya pemerintah memberikan dalam menstabilkan harga bahan kebutuhan pokok masyarakat,” ujarnya, Selasa (22/3/2022). (han)