PALANGKA RAYA, KaltengHits.com — Jajaran Polresta Palangka Raya, menyelidiki kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) berinisial A dan F yang tinggal di Jalan Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut yang terjadi pada Jumat (23/9/2022) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santoso, Sabtu, mengatakan perkara tersebut sudah ditangani oleh anggotanya dan saat ini pihaknya terus menyelidiki siapa pelaku dari pembunuhan terhadap pasutri.
“Selain melakukan penyelidikan kami juga memintai keterangan beberapa orang saksi salah satu anak perempuan korban yang saat itu berada di lokasi kejadian, “ kata Budi Santoso.
Selain melakukan penyelidikan, anggota dari Inafis Polresta Palangka Raya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mencari petunjuk agar kasus tersebut , dapat terungkap secepatnya.
Dari hasil olah TKP kepolisian hanya mengamankan sejumlah barang bukti yang berada di kamar tidur korban, sedangkan senjata tajam milik terduga pelaku pembunuh pasutri tersebut, dibawa oleh pelaku.
“Untuk motif dari perkara ini juga masih belum diketahui. Sedangkan barang berharga milik korban di dalam rumah satu pun tidak ada yang hilang,” tegasnya.
Atas kejadian itu, saat kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kejadian banyak warga yang kebetulan melintas di Jalan Cempaka berhenti dan ikut menyaksikan olah TKP tersebut. (An/red)