DPRD Seruyan

Investor Diminta Patuhi Regulasi Untuk Sejahterakan Pekerja

Share
Bambang Yantoko 2024
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko
Share

KUALA PEMBUANG, KaltengHits.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko, mengingatkan para investor yang melakukan kegiatan usaha di Kabupaten Seruyan, agar dapat mematuhi peraturan atau regulasi, baik peraturan daerah maupun peraturan-undangan soal kesejahteraan para pekerja.

Hal ini dilakukan, mengingat masih adanya investor atau perusahaan pemberi kerja yang tidak mematuhi aturan undang-undang atau tidak mengikuti soal standar terkait upah minimum kabupaten (UMK).

“Ya mungkin ada beberapa perusahaan yang dalam hal ini karena adanya undang-undang, peraturan daerah itu harus dipatuhi, tapi kenyataannya ini ada yang di bawah UMK,” kata Bambang.

Bambang menambahkan bahwa bagaimana bisa mensejahterakan para buruh yang ada jika hal-hal seperti ini atau UMK yang ada masih di bawah standar.

“Ya konsistensi dari para investor yang ada di Kabupaten Seruyan agar benar-benar mematuhi aturan- aturan atau peraturan-undangan yang sudah ditentukan,” tutupnya. (red)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

25 Anggota DPRD Seruyan Periode 2024-2029 Dilantik

KUALA PEMBUANG, Kaltenghits.com – Sebanyak 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, periode...

Perlunya Inovasi Untuk Tingkatkan PADes Desa di Seruyan

KUALA PEMBUANG, kaltenghits.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo...

Legislator Harapkan Semua Pihak Tetap Bersinergi

KUALA PEMBUANG, kaltenghits.com – Wakil Ketua Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Bambang...

DPRD Seruyan Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI 

KUALA PEMBUANG, KaltengHits.com – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dan...