Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui melalui Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Ipda Tri Marsono, Sabtu (10/9/2022), mengatakan kejadian itu terungkap setelah timnya mendapatkan laporan adanya penemuan seorang jasad bayi berjenis kelamin laki-laki di Jalan Bukit Raya V.
“Saat kami berada di lokasi kejadian, bayi itu sudah berada di atas meja di ruang tamu milik warga dengan berbalut kain dengan kondisi sudah meninggal dunia,” katanya.
Tri Marsono menjelaskan, untuk saat ini pelaku pembuang bayi mungil berinisial DKS (23) sudah diamankan.
“DKS kini sudah dimintai keterangan, sedangkan kekasihnya berinisial KY beserta sejumlah saksi mata lainnya yang mengetahui kejadian itu ikut dimintai keterangan oleh penyidik mapolresta setempat,” ucapnya.
Selanjutnya, saat dimintai keterangan terhadap DKS, bayi malang itu semula dilahirkannya saat dirinya berada di kamar kecil ketika hendak membuang air kecil, namun tiba-tiba bayi tersebut keluar dan masuk ke dalam kloset.
Bayi laki-laki itu dilahirkan DKS sekitar pukul 01.00-02.00 WIB, Sabtu (10/9). Lantaran panik, DKS sempat membiarkan bayi malang tersebut di dalam kloset. Tak lama kemudian, DKS mengambil bayinya dan membuangnya di belakang tempat kontrakanya.
Bayi yang dilahirkannya semula dalam kondisi hidup dan kini meninggal dunia itu, juga diakui oleh DKS adalah hasil dari hubungan gelapnya dengan sang kekasih yang mana juga masih berstatus seorang mahasiswa di perguruan tinggi kota setempat.
Saat ditemukan, kata Tri Marsono, jenazah bayi tersebut langsung dibawa ke rumah sakit RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya untuk di visum et repertum.
“Kasus ini juga sudah ditangani jajaran Polresta Palangka Raya, Sedangkan untuk jenazah bayi tersebut langsung dimakamkan di Pemakaman Umum Kristen Km 12 Palangka Raya,” ucapnya. (An/red)