PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan yang berkualitas dan terpercaya, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta untuk menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi.
“SPBE jangan ditunda-tunda,” kata Gubernur Sugianto Sabran dalam sambutannya pada Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-67 Provinsi Kalteng di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Senin (27/5/2024).
Dengan SPBE, kata Gubernur Sugianto Sabran, akan mengurangi korupsi dan pungutan liar (Pungli) agar kualitas pembangunan lebih baik.
“Kita ingin semua pembangunan yang berkelanjutan,” tandasnya.
Penggunaan anggaran, lebih lanjut Gubernur mengatakan, agar disusun seefisien mungkin dan tepat sasaran. Jangan asal membangun, tambahnya, tanpa perhitungan yang matang dan kemudian mangkrak.
“Kita harus berani mengatakan untuk tidak korupsi,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berkomitmen tinggi dalam implementasi SPBE sebagaimana diamanatkan Perpres Nomor 95 Tahun 2018. (red)