Jumat, 11 Oktober 2024
Kaltenghits.com
Eksekutif

Gubernur Kalteng Buka FGD Satgas Saber Pungli UPP

Gubernur Kalteng Buka FGD Satgas Saber Pungli UPP
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ketika membuka FGD Satgas Saber Pungli UPP, Rabu (9/2/2022)

PALANGKA RAYA, kaltenghits – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran membuka Forum Group Discussion (FGD) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Provinsi Kalteng serta Penandatanganan Pakta Integritas Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng.

Kegiatan FGD “Anti Pungli di Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” sekaligus Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng itu diselenggarakan secara tatap muka dan virtual di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (9/2/2022).

Mengawali sambutannya, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng merupakan wujud konkret dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng untuk pro aktif dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, baik itu Pungli maupun perbuatan melanggar hukum lainnya.

Selain itu, Gubernur Sugianto Sabran juga meminta agar Pemerintah Provinsi Kalteng dapat menjadi contoh yang baik dalam upaya pemberantasan KKN, sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota dapat melakukan hal yang sama bahkan membuat inovasi dan terobosan dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih akuntabel dan transparan.

Lebih lanjut, Gubernur Kalteng mengharapkan seluruh jajaran agar selalu bersikap profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga jangan sampai terjadi kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Agar kita semua selalu aktif dalam mengedepankan upaya pencegahan pemberantasan pungutan liar. Lakukan setiap tahapan dalam proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari perencanaan, proses pemilihan, baik itu tender maupun seleksi, sampai dengan pengelolaan kontrak hingga selesai proses pengerjaan,” tutur Gubernur.

Gubernur Sugianto Sabran dalam kesempatan itu juga mengajak seluruh pihak selalu mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam penegakan hukum dalam rangka menciptakan iklim pembangunan yang kondusif.

 

“Harapan saya, melalui FGD ini, bisa menjadi sebuah sarana komunikasi lintas sektoral dalam mencari solusi bersama untuk mengatasi potensi terjadinya tindak pidana korupsi dan Pungli, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintahnya,” pungkas Gubernur.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalteng, mewakili Kapolda Kalteng, mewakili Danrem 102/Pjg, mewakili Kajati Kalteng, mewakili Kepala Pengadilan Tinggi, mewakili Kanwil Kumham, Pj. Sekretaris Daerah, Kepala Satgas Saber Pungli, Inspektur Provinsi Kalteng, serta Kepala Dinas/Badan di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng. Hadir pula secara virtual, Bupati/Wali Kota beserta unsur Forkopimda Kabupaten/Kota se-Kalteng. (han)

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Serahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 49 ASN

admin

Wagub Nyatakan Kalteng Siap Cegah Karhutla di Tahun 2022

admin

Sekda Nuryakin Buka Peringatan Harganas Ke-30 Tingkat Provinsi Kalteng

admin