PURUK CAHU, Kaltenghits.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Mura.
Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-2 masa sidang II tahun 2025, Rabu (2/7/2025).
Juru bicara Fraksi PDIP, Kabik Amaz Jasikha, menegaskan bahwa dokumen RPJMD merupakan pedoman penting dalam menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Karena itu, penyusunannya harus matang, terukur, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“RPJMD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi harus menjadi alat perubahan sosial dan ekonomi. Setiap program yang disusun wajib menempatkan kesejahteraan rakyat, pemerataan pembangunan, serta penguatan kemandirian daerah sebagai prioritas utama,” ujar Kabik.
Dalam pandangan fraksinya, PDIP menyoroti sejumlah isu strategis yang perlu menjadi fokus pemerintah daerah, antara lain:
- Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, terutama di wilayah pedesaan.
- Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa, listrik, dan air bersih secara merata.
- Pemberdayaan ekonomi lokal melalui penguatan UMKM, koperasi, dan sektor pertanian rakyat.
- Perbaikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta pelayanan publik yang efisien.
- Pembangunan berwawasan lingkungan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam di Murung Raya.
Kabik menambahkan, Fraksi PDIP mendorong agar RPJMD tidak berhenti sebagai dokumen formal, melainkan benar-benar diimplementasikan dengan komitmen politik yang kuat, pengawasan anggaran yang ketat, dan partisipasi masyarakat yang aktif.
“Kami berharap setiap program strategis dalam RPJMD disertai indikator kinerja yang jelas dan terukur, sehingga capaian pembangunan dapat dievaluasi secara obyektif dan transparan,” tutup Kabik Amaz Jasikha. (Red)