Hukum dan Peristiwa

Duh! Bu Guru di Cempaga Ditangkap Sedang Jualan Narkoba

Bagikan
Guru di Cempaga Ditangkap Sedang Jualan Narkoba di Pinggir Jalan
Kapolres AKBP Sarpani menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus narkoba yang terjaring dari 18 hari terakhir, Selasa (18/1/2022). (ANTARA/Norjani)
Bagikan

SAMPIT, kaltenghits.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap 10 orang diduga terlibat peredaran narkoba di Sampit, salah satunya adalah DS (46) yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) bertugas sebagai guru di sebuah sekolah di Kecamatan Cempaga.

“Dia berperan sebagai sub bandar, berarti ada bandar di atasnya. Ini masih kami dalami kasusnya untuk ditelusuri lebih jauh,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani di Sampit, Selasa (18/1/2022) dilansir Antara Kalteng.

Sarpani didampingi Kabag Ops Kompol Saldo Kurniawan dan Kasar Reserse Narkoba AKP Syaifullah memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba hasil kegiatan 18 hari terakhir.

Ada tujuh kasus yang diungkap dengan tersangka sebanyak 10 orang, terdiri dari tujuh laki-laki dan tiga perempuan. Total barang bukti yang disita 86,27 gram senilai Rp172.540.000.

Sepuluh orang tersangka tersebut adalah S (54), I (49), HW (45), M (40), MK (40), M (45), S (52), H (45), MSA (29) dan DS (46). Tersangka S dan H, sedangkan DS merupakan guru.

Sarpani mengaku prihatin karena banyaknya kasus yang diungkap ini menggambarkan masih maraknya peredaran narkoba di daerah ini. Apalagi, ada oknum guru yang terlibat dalam jaringan tersangka pengedar narkoba.

Berdasarkan kartu identitasnya, guru perempuan tersebut beralamat di Jalan Muchran Ali Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang. Tersangka diduga nyambi menjual sabu-sabu di sela profesinya sebagai guru.

DS ditangkap di Jalan DI Pandjaitan depan Gang Delima 2 Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Senin (17/1) sekitar pukul 19.40 WIB. Barang bukti yang ditemukan tujuh paket diduga sabu-sabu seberat 33,55 gram.

“Dia ditangkap ketika sedang tidak menjalankan tugas sebagai guru. Semua kasus yang diungkap ini terus kami dalami untuk mengejar bandar besarnya,” tegas Sarpani.

Sarpani meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting agar peredaran barang haram itu bisa diungkap dan diberantas.

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Kasus Dana Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar, Kini Tujuh Orang Jadi Tersangka

Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Perkara dugaan...

Jatanras Polresta Palangka Raya Ungkap Curanmor Jalan Rawa Belut, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap kasus...

Polisi Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Karhutla di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan tindak pidana...

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Peredaran 395 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali...