Kaltenghits.com

DPRD Murung Raya Setujui Perubahan KUPA-PPAS APBD 2025

PURUK CAHU, Kaltenghits.com  –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menyepakati perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD pada Senin (25/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I, Dina Maulidah, serta dihadiri Bupati Heriyus, unsur Forkopimda, kepala dinas, dan sejumlah undangan. Ketua DPRD menjelaskan, meskipun APBD 2025 telah ditetapkan melalui peraturan daerah, beberapa penyesuaian diperlukan untuk menanggapi dinamika sosial dan ekonomi yang terjadi di Kabupaten Murung Raya.

“Berdasarkan aspirasi masyarakat dan upaya mewujudkan Murung Raya yang lebih sejahtera, perlu dilakukan penyesuaian pada APBD 2025 agar program-program prioritas dapat berjalan efektif,” ujar Rumiadi.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD, Ahmad Maulana, menambahkan bahwa KUPA-PPAS ini disusun untuk menyesuaikan perubahan sekaligus mempertajam prioritas pembangunan daerah, baik jangka menengah maupun panjang. Penyesuaian anggaran juga mempertimbangkan prediksi penerimaan asli daerah serta pengalokasian dana untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Penyusunan KUPA-PPAS ini juga menyesuaikan dinamika pelaksanaan APBD murni 2025, termasuk pengaturan belanja dan pembiayaan kegiatan agar pembangunan di daerah dapat berjalan lebih optimal,” jelas Maulana.

Dengan disetujuinya perubahan anggaran ini, DPRD berharap seluruh program prioritas dapat terlaksana dengan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya.(Red)

Berita Terkait

Waket I DPRD Murung Raya Ingatkan Warga Waspada Kenaikan Debit Sungai Barito

Editor 1

Perempuan Miliki Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Editor 1

Diingatkan Warga Berhati-hati Saat Arus Balik Lebaran 

Editor 1