PURUK CAHU, KALTENGHITS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Murung Raya, Jumat (7/11/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I, Dina Maulidah. Hadir pula Bupati Murung Raya, Heriyus, Plt Sekda Sarwo Mintarjo, Asisten II Setda K. Zen Wahyu, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan sekaligus menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni:
- Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, dan
- Raperda tentang Pemberian Insentif atau Kemudahan Berusaha kepada Masyarakat serta Pihak Swasta.
Penyerahan kedua Raperda dilakukan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, kepada Ketua DPRD Rumiadi, disaksikan oleh unsur pimpinan dan seluruh anggota dewan yang hadir.
Selain dua Raperda dari eksekutif, DPRD Murung Raya juga mengajukan satu Raperda inisiatif dewan tentang pemberian bantuan keuangan kepada pemuka agama.
“Selain dua usulan tadi, dalam paripurna DPRD juga diserahkan satu Raperda inisiatif DPRD tentang pemberian bantuan keuangan kepada pemuka agama,” jelas Bupati Heriyus dalam sambutannya.
Rapat paripurna berjalan lancar dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan menuju penetapan peraturan daerah melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD.(Red)