Kaltenghits.com

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna, Bahas Dua Raperda dan Serahkan Dokumen APBD 2024–2025

Bahas Dua Raperda dan Serahkan Dokumen APBD 2024–2025

PURUK CAHU, Kaltenghits.com  –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025, Senin (8/9/2025), di ruang rapat utama DPRD. Sidang ini membahas sejumlah agenda penting, termasuk penandatanganan dan penyerahan Keputusan DPRD serta Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), sekaligus penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua II, Likon, serta dihadiri Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan seluruh anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Rumiadi menyampaikan apresiasi atas soliditas dan sinergi yang terjalin antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan kebijakan daerah. Menurutnya, kebersamaan tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
“Kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menyusun kebijakan publik yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan warga Murung Raya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya paripurna dengan tiga agenda strategis tersebut. Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, dan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 46.A/LHP/XIX.PAL/08/2025, Murung Raya kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Capaian WTP ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh pihak. Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, serta masyarakat Murung Raya atas dukungannya,” ujar Heriyus.

Sebagai penutup, paripurna ditandai dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama dua Raperda, serta penyerahan resmi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Raperda Perubahan APBD 2025 dari eksekutif kepada DPRD Murung Raya.(Red)

Berita Terkait

Fraksi PKS DPRD Murung Raya Tekankan Pentingnya Kajian Akademis dalam Pembahasan Dua Raperda

Editor 1

Waket I DPRD Murung Raya Ingatkan Warga Waspada Kenaikan Debit Sungai Barito

Editor 1

Legislator Harapkan Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan Masyarakat

Editor 1