KUALA PEMBUANG, kaltenghits.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 dengan agenda pengesahan beberapa buah rancangan peraturan daerah (raperda).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo tersebut mengesahkan setidaknya ada lima buah raperda yang sebelumnya telah dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Setelah sebelumnya kita lakukan pembahasan, hari ini raperda tersebut kita sahkan dan setujui bersama. Sebenarnya ada enam yang kita bahas, tapi yang kita sahkan hari ini ada lima,” kata Eko di Kuala Pembuang, Senin (13/2/2023).
Dan apabila telah disahkannya produk hukum tersebut menjadi peraturan daerah suatu saat nanti, dirinya berharap agar hal itu dapat memberikan dampak positif terhadap kemajuan dan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan laporan hasil pembahasan raperda yang disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan Argiansyah mengatakan, adapun ke lima raperda tersebut yakni tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan, Penyelenggaraan Ibadah Haji, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kabupaten Seruyan serta Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Natkotika dan Prekursor Narkotika.
Dalam kesempatan ini pula, DPRD Seruyan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap beberapa buah raperda tersebut. (red)