Muara Teweh, KaltengHits.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Barito Utara mencatat progres fisik program mencapai 67,13 persen dan realisasi keuangan 50,22 persen hingga 1 September 2026.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Disperkimtan Barito Utara, Ir. H. Junaidi, dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan di Gedung Balai Antang, Selasa (1/9/2026).
Disperkimtan memiliki total pagu Rp106,547 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi keuangan telah mencapai Rp48,059 miliar. Anggaran terdiri dari belanja operasional Rp26,382 miliar dan belanja modal Rp80,165 miliar.
Pada bidang perumahan rakyat, pagu anggaran mencapai Rp34,225 miliar dengan realisasi keuangan 55,48 persen dan progres fisik 73,84 persen. Sementara bidang kawasan permukiman memiliki pagu Rp55,773 miliar, dengan realisasi keuangan 35,28 persen dan progres fisik 50,81 persen.
Sejumlah pekerjaan yang berjalan antara lain penataan kawasan kumuh RT 04, RT 05 dan RT 06 Kelurahan Lanjas, termasuk pelebaran jalan dan penataan kawasan Water Front City (WFC).
Untuk peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Disperkimtan menjalankan 22 paket pekerjaan dengan progres keseluruhan 39 persen. Sementara peningkatan jalan lingkungan mencakup 66 paket, dengan sebagian besar pekerjaan telah berkontrak dan selesai.
Disperkimtan juga menangani 10 paket penataan kawasan permukiman kumuh. Lima paket telah selesai 100 persen, satu paket mencapai 95 persen, sementara empat paket lainnya dilaksanakan melalui tender, termasuk penataan kawasan kumuh di Kelurahan Melayu dan Lanjas.
Di bidang pertanahan, terdapat 24 paket kegiatan terkait penyelesaian ganti kerugian dan santunan tanah untuk pembangunan. Salah satunya pembayaran ganti rugi tanah untuk Asrama Palangkaraya yang telah terealisasi 100 persen.
Disperkimtan Barito Utara terus mempercepat pelaksanaan program, baik dari sisi administrasi anggaran maupun pekerjaan fisik, agar seluruh kegiatan selesai sesuai target dan manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.(red)

Tinggalkan Komentarmu