KUALA PEMBUANG, Kaltenghits.com – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seruyan memastikan program pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap berjalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026.
Penghematan anggaran dilakukan dengan menekan belanja rutin dan pengeluaran yang dinilai kurang efektif, tanpa mengurangi kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Seruyan, Adhian Noor, menjelaskan bahwa efisiensi difokuskan pada belanja administrasi serta kegiatan rutin yang masih memungkinkan untuk dikurangi atau dialihkan.
“Dari pengurangan itu, kami tidak ada mengurangi kegiatan. Tidak ada satu kegiatan pun yang kami kurangi. Memang ada, tapi dipindah,” katanya.
Menurut Adhian, sejumlah pos pengeluaran yang menjadi sasaran penghematan meliputi biaya pencetakan, alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan masyarakat, serta kebutuhan administratif lainnya.
Ia menegaskan, efisiensi dilakukan dengan menyesuaikan pengeluaran berdasarkan kebutuhan riil agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Misalnya kalau kita mampu lima, kenapa harus beli sepuluh? Potong. Itu efisiensi. Kami benar-benar mengefisienkan hal-hal yang tidak efektif,” ujarnya.
Selain menekan belanja rutin, Diskoperindag Seruyan juga menerapkan efisiensi dalam pekerjaan administratif. Salah satunya dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia di lingkungan pemerintah daerah sehingga kebutuhan tertentu dapat dipenuhi tanpa harus melibatkan pihak luar.
Adhian berharap langkah tersebut dapat menjaga kualitas pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat, terutama para pelaku UMKM di Kabupaten Seruyan, meskipun anggaran pada 2026 terbatas.
Dengan pengelolaan anggaran yang lebih efektif, program pembinaan UMKM diharapkan tetap berjalan dan mendukung pengembangan usaha serta aktivitas ekonomi masyarakat di daerah. (Red)

Tinggalkan Komentarmu