Eksekutif

Disdik Palangka Raya Perketat Pengawasan Prokes di Sekolah

Share
Kepala Dinas Pendidikan Palangka Raya Jayani awasi prokes di sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Palangka Raya Jayani
Share

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, terus memperketat pengawasan prokes atau penerapan protokol kesehatan di sekolah pada pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

“Salah satunya dengan kami mengeluarkan surat edaran untuk kepala sekolah di bawah binaan Disdik kota agar membentuk tim satgas di tingkat sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Palangka Raya Jayani di Palangka Raya, Selasa (26/7/2022).

Dia mengatakan, tim satgas tersebut yang harus memastikan pelaksanaan prokes di tingkat sekolah dilaksanakan oleh guru, tenaga kependidikan hingga siswa, seperti penggunaan masker dan tidak berkerumun.

Selain itu juga memastikan sarana penunjang prokes di sekolah siap, mulai dari tempat cuci tangan yang dilengkapi sabun atau menyediakan hand sanitizer.

“Satgas juga melakukan deteksi dini terhadap potensi penyebaran COVID-19 di sekolah. Misal jika ada yang bergejala atau tidak sehat diminta beristirahat dan belajar dari rumah serta fokus untuk penyembuhan,” kata Jayani.

Dia mengungkapkan, pada dua pekan terakhir terdapat tiga siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta yang positif COVID-19. Ketiganya tengah menjalani perawatan, namun pada kondisi tersebut tidak menularkan ke siswa lain ataupun guru dan tenaga kependidikan di masing-masing sekolah.

“Sudah kita lakukan tes kepada siswa, guru dan tenaga kependidikan yang berinteraksi. Hasilnya negatif,” katanya.

Jayani menambahkan, upaya pengawasan lain prokes di sekolah yang dilakukan yakni melakukan rapat rutin secara berjenjang. Mulai dari internal sekolah hingga pelaporan perkembangan pelaksanaan pembelajaran ke Disdik “Kota Cantik’ itu selaku pembina.

Bahkan, lanjut dia, untuk warga sekolah yang tidak dalam kondisi sehat, maka wajib melakukan pengobatan dan jika secara medis dinyatakan sakit, harus beristirahat sampai kondisi sehat kembali.

“Kita memberikan kelonggaran, namun hak dan kewajiban tetap kami berikan. Misal siswa sakit dan tidak dapat bersekolah, maka yang bersangkutan tetap mendapat hak belajar di rumah,” katanya.

Jangan sampai, lanjut dia, kelonggaran aktivitas yang diberikan pemerintah justru membuat abai dalam menerapkan protokol kesehatan. Kewaspadaan dan antisipasi dalam penyebaran COVID-19 merupakan salah satu cara terbaik menyukseskan pelaksanaan pendidikan.

“Kami juga berharap orang tua berperan dalam menyukseskan pendidikan. Salah satunya dengan selalu melakukan pendampingan siswa dalam belajar serta memastikan proses tetap terjaga,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemkab Seruyan Siap Ikuti Pembahasan LKPJ Bersama DPRD

Kuala Pembuang, Kaltenghits.com – DPRD Kabupaten Seruyan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus)...

Seruyan Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu, Perkuat Akuntabilitas Keuangan

Palangka Raya, Kaltenghits.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata...

Gubernur Agustiar Sabran Lantik Linae Aden Sebagai Pj Sekda Kalteng

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, secara resmi...

Wabup Seruyan Hadiri Paripurna LKPJ 2025, Tekankan Evaluasi Kinerja

Kuala Pembuang, Kaltenghits.com – Wakil Bupati Seruyan, Supian, menghadiri Rapat Paripurna Ke-2...