PURUK CAHU, Kaltenghits.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Aula BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5), dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar kepada kepala daerah dan pimpinan DPRD dari sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Dina Maulidah menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya mempertahankan opini WTP. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, LKPD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Murung Raya kembali memperoleh opini WTP dari BPK. Ini tentu merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah beserta seluruh jajarannya dalam mengelola keuangan daerah secara baik dan bertanggung jawab,” ujar Dina.
Ia menegaskan bahwa opini WTP tidak hanya dimaknai sebagai prestasi administratif, tetapi juga menjadi indikator komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sebagai unsur pimpinan DPRD, Dina berharap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat terus diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap seluruh pengelolaan APBD benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, baik melalui pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, maupun program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga,” katanya.
Menurut Dina, penyerahan LHP oleh BPK juga memiliki arti penting sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Proses tersebut menjadi instrumen untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Penyerahan LHP bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi merupakan bagian dari sistem pengawasan yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar lebih transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap capaian opini WTP dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan.
DPRD Murung Raya, lanjut Dina, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar tata kelola keuangan daerah tetap terjaga dan setiap penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap capaian ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan akuntabilitas, kualitas tata kelola pemerintahan, serta efektivitas pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya.
Dalam kegiatan penyerahan LHP tersebut, Bupati Murung Raya Heriyus bersama Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah turut didampingi Asisten III Setda Murung Raya Andry Raya, Kepala BPKAD Mizam Chandrapati, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.(red)
Tinggalkan Komentarmu