PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Kepala Biro (Karo) Administrasi Pimpinan (Adpim) menghadiri Rapat Gabungan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan DPRD Provinsi Kalteng, Senin (8/7/2024).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng ini mengagendakan Laporan Pansus DPRD Provinsi Kalteng dalam Rangka Membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran (T.A.) 2023.
Selain itu, rapat juga mengagendakan Pendapat Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Raperda Provinsi Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng T.A. 2023.
Johni mengungkapkan semua Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng menerima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng T.A. 2023 dengan beberapa catatan untuk perbaikan.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Keuangan Yohanes Freddy Ering ini, menurut Johni, Fraksi Pendukung Dewan juga memberikan apresiasi terhadap capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ke-10 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Seperti diberitakan sebelumnya, BPK RI memberikan Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalteng T.A. 2023. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Kalteng T.A. 2023 diserahkan oleh Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang didampingi Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng M. Ali Asyhar kepada Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (27/5/2024). (red)