Kaltenghits.com – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 370 orang tersangka teroris sepanjang 2021. Penegakan hukum tindak pidana terorisme ini meningkat dibandingkan tahun 2020 yang sebanyak 232 orang.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan peningkatan ini terjadi karena upaya operasi pencegahan dan penindakan teroris yang dilakukan Densus 88 semakin efektif.
“Kinerja Densus 88 meningkat dan semakin efektif,” kata Aswin, di Jakarta dilansir Antara, Jumat (24/12/2021).
Menurut Aswin, meningkatnya jumlah tersangka teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri, bukan berarti jaringan teroris semakin meluas di Indonesia.
Ia menyatakan kemajuan teknologi dan kondisi pandemi yang terjadi selama kurun waktu dua tahun terakhir mendorong semua orang masuk ke dunia virtual yang tanpa batas, hal ini dimanfaatkan oleh jaringan teroris.
Densus 88 pun mulai menyasar anggota kelompok teroris yang bertugas di bidang teknologi informasi (IT), seperti penangkapan tiga tersangka teroris di Jawa Tengah pada Rabu (22/12).
“Ya (penangkapan Jateng, Red) salah satunya. Tapi sebenarnya semua kelompok saat ini memanfaatkan IT, khususnya multimedia dan sosial media dalam penyebaran paham, komunikasi dan berbagai aktivitas jaringan terorisme lain,” kata Aswin.