PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sabangau memasang police line dan banner imbauan di tiga lokasi bekas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengamankan lokasi sekaligus mencegah terjadinya pembakaran kembali yang berpotensi memicu meluasnya Karhutla di tengah kondisi musim kemarau.
Tiga lokasi yang dipasangi police line dan banner imbauan yakni Jalan Bereng Bengkel, Jalan Manunggal, Kelurahan Kalampangan, serta Jalan Tabat Kalsa, Kelurahan Sabaru.
Saat pemasangan, personel Polsek Sabangau turut melakukan pengecekan di sekitar lokasi bekas kebakaran. Namun, petugas belum menemukan saksi maupun pemilik lahan yang terbakar untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mengatakan, pemasangan police line dan banner merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam mengamankan lokasi bekas Karhutla sekaligus memberikan peringatan kepada masyarakat.
“Lokasi yang telah mengalami kebakaran perlu mendapat perhatian bersama. Kami memasang police line dan banner sebagai bentuk pengamanan serta imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kamis (27/8/2026).
Selain mengamankan lokasi, personel Polsek Sabangau juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran atau titik api yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla.
Polsek Sabangau menegaskan pencegahan menjadi langkah penting untuk mengantisipasi Karhutla berulang, terutama pada lokasi yang sebelumnya telah terbakar.
Kepolisian mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, sehingga risiko Karhutla meluas dapat ditekan. (Red)





Tinggalkan Komentarmu