Zulpan menambahkan, motif CA melakukan prostitusi adalah faktor ekonomi. Hal itu diungkap CA saat pemeriksaan pascapenangkapan di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat pada 29 Desember 2021. “Alasannya karena kebutuhan ekonomi,” ucap Zulpan.
Komnas Perempuan Dinilai Berlebihan
Selain itu, dia juga menanggapi desakan Komnas Perempuan yang meminta untuk menjerat pengguna layanan seksual yang dilakukan artis CA atau Cassandra Angelie.
“Kami anggap ini terlalu berlebihan apabila Komnas Perempuan me-refer Undang-Undang Human Trafficking tentang perdagangan manusia,” papar Zulpan.
“Karena apa yang dilakukan CA dan pelanggannya adalah sesuatu yang urusannya bersifat pribadi atau privat di mana di dalam hukum kita, tidak bisa masuk ke wilayah yang sifatnya privat,” dia menyampaikan.
Zulpan dalam hal ini menjawab pernyataan Komnas Perempuan yang minta penyidik Polda Metro untuk melakukan langkah hukum terhadap pria atau pelanggan artis Cassandra Angelie atau CA.
Zulpan menyampaikan, maksud dan tujuan dari Komnas Perempuan sebetulnya baik. Tapi, pada kasus ini harus disikapi secara proporsional merujuk kepada KUHP, Undang-Undang Porno Aksi dan ITE.
Zulpan menyebut, yang menimpa artis Cassandra Angelie adalah sesuatu hal yang bersifat personal.
Karena itu penyidik harus melakukan langkah-langkah pengejaran dan memproses pelaku yang meng-upload, menjajakaan, dan mewartakan serta menyebarluaskan berdasarkan Undang-Undang ITE.