Selaras dengan hal itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan Evaluasi Program Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023. Mengawali kegiatan tersebut, Pemprov Kalteng bersama BPKP serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan pertemuan di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur pada Selasa (11/4/2023).
Pertemuan ini dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi yang mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono, dan Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng, Jeanny Yola Winokan.
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut sangat penting.
“Kegiatan entry meeting ini sangatlah penting dalam rangka bagaimana kita dapat mengetahui sejauh besar apa kontribusi dari masing-masing OPD terkait yang sudah masuk dalam tim gabungan TPPS Percepatan Penurunan Stunting yang ada di Kalimantan Tengah ini. Oleh karena itu, mari kita membuka tangan bersama-sama untuk senantiasa dapat memberikan kesempatan dan waktu bagi tim evaluasi dari BPKP yang nantinya akan terlihat kontribusi-kontribusi penting dalam rangka percepatan penurunan stunting, terutama yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah ini,” ucapnya.
Sementara itu, saat menyampaikan arahan Sekda Kalteng, Staf Ahli Gubernur Suhaemi menekankan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat bekerja sama dengan baik dalam mendukung dan memperlancar kegiatan evaluasi yang akan dilakukan oleh BPKP.
“Terkait dengan entry meeting stunting ini, dari Bapak Sekda menyampaikan kepada saya agar seluruh tim atau OPD terkait ini segera mempersiapkan data-data apa yang diperlukan BPKP dan harus ada yang standby (siap) yang selalu bisa berkomunikasi cepat, agar tidak ada lagi halangan/hambatan, walaupun kita tahu sama-sama sibuk, tapi ini juga penting agar tugas evaluasi dari tim BPKP ini dapat berjalan dengan baik untuk kita semua,” tegas Staf Ahli Gubernur Suhaemi.
Dalam paparan yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Kalteng, dijelaskan tujuan evaluasi tahun 2023 yang akan dilakukan ini, yaitu menilai ketepatan dan konvergensi kebijakan, menilai keselarasan kebijakan antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Kemudian menilai implementasi program terkait progres capaian dan ketepatan sasaran keluarga berisiko stunting, serta hambatan dalam pelaksanaan intervensi spesifik dan sensitif. Selain itu juga, untuk menganalisis efektivitas program, mengidentifikasi permasalahan dan hambatan, dan memberikan rekomendasi atas permasalahan yang ditemukan.
Kegiatan pertemuan ini turut dihadiri sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, jajaran BPKP Kalteng dan jajaran BKKBN Kalteng. (red)