Muara Teweh, KaltengHits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengusulkan perubahan struktur APBD Tahun Anggaran 2026 untuk menyesuaikan kondisi aktual dan menjaga keberlanjutan program prioritas daerah.
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T. dalam Rapat Paripurna I DPRD Barito Utara, Rabu (12/8/2026).
Dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari Rp3,295 triliun menjadi Rp3,261 triliun atau turun sekitar Rp34,012 miliar. Penurunan terutama berasal dari pendapatan transfer yang berkurang sekitar Rp40,012 miliar. Sementara PAD meningkat Rp3 miliar menjadi Rp173,540 miliar.
Di sisi belanja, pemerintah daerah mengusulkan kenaikan cukup signifikan, dari Rp3,470 triliun menjadi Rp4,382 triliun. Artinya, belanja daerah bertambah sekitar Rp911,732 miliar atau 26,27 persen dibandingkan APBD murni 2026.
Kenaikan tersebut antara lain berasal dari belanja operasi sebesar Rp270,813 miliar dan belanja modal Rp680,931 miliar. Belanja modal dalam rancangan perubahan mencapai Rp2,161 triliun, naik sekitar 45,99 persen.
Bupati Shalahuddin menjelaskan, peningkatan belanja modal berkaitan dengan percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan yang pelaksanaannya dilakukan melalui kegiatan tahun jamak.
“Sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang tidak dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun anggaran, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan tahun jamak,” jelasnya.
Sementara itu, pembiayaan daerah dalam rancangan perubahan PPAS mencapai Rp1,700 triliun dengan memperhitungkan SiLPA 2025. Berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, SiLPA 2025 tercatat Rp2,011 triliun, namun sebagian merupakan anggaran earmarked yang penggunaannya telah ditentukan pemerintah pusat.
Shalahuddin berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung terarah dan tepat waktu sehingga perubahan APBD 2026 segera disepakati dan program pembangunan serta pelayanan masyarakat dapat terus berjalan.
“Besar harapan saya kiranya kita dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 ini hingga tersusunnya rancangan perubahan APBD Tahun 2026,” ujarnya.(red)

Tinggalkan Komentarmu