PURUK CAHU, Kaltenghits.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Barlin, menegaskan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Murung Raya wajib memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. Ia menilai, keberadaan perusahaan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan bisnis, tetapi juga harus memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan sosial dan masyarakat lokal.
Barlin mencontohkan, di Kecamatan Laung Tuhup dan wilayah sekitarnya terdapat banyak perusahaan tambang maupun kehutanan yang beroperasi. “Saya menekankan agar mereka tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga memberi ruang lebih besar bagi masyarakat lokal, terutama dalam hal kesempatan kerja,” tegasnya, Senin (13/10/2025).
Ia mengingatkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) telah mengatur secara jelas kewajiban perusahaan untuk mengutamakan tenaga kerja dari daerah setempat selama memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
“Kami di DPRD akan terus mengawal regulasi ini. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri, sementara peluang kerja justru diisi oleh tenaga kerja dari luar,” tambahnya.
Selain persoalan ketenagakerjaan, Barlin juga menyoroti pentingnya implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan CSR harus tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Program CSR jangan hanya formalitas. Harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur kecil yang langsung dirasakan oleh warga,” ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut memastikan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan terus melakukan pengawasan agar investasi yang masuk ke daerah berjalan seimbang antara kepentingan usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Red)