Pemkab Barito Utara

ATURAN BARU LINGKUNGAN HIDUP DISOSIALISASIKAN, PEMKAB BARITO UTARA PERKUAT PENGAWASAN

Bagikan
Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Aturan Baru Pengawasan Lingkungan Hidup
Bagikan

Muara Teweh, KaltengHits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat pemahaman pemangku kepentingan terhadap regulasi terbaru bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/BPLH Nomor 6 Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara, Rabu (12/8/2026), dan dibuka melalui sambutan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T. yang disampaikan Plt Kepala DLH, Rudy Candra Utama.

Permen LH/BPLH Nomor 6 Tahun 2026 mengatur Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup. Regulasi yang diterbitkan 6 Juli 2026 tersebut mencabut dan menggantikan Permen LHK Nomor 14 Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Bupati menyebut persoalan lingkungan semakin penting di tengah tantangan perubahan iklim, degradasi keanekaragaman hayati dan pencemaran. Menurutnya, regulasi baru tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup.

“Melalui pengawasan yang efektif dan penerapan sanksi administratif yang proporsional, diharapkan tercipta kepastian hukum, peningkatan kepatuhan pelaku usaha, serta perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Rudy saat membacakan sambutan Bupati.

Shalahuddin juga menekankan pentingnya kesamaan pemahaman mengenai mekanisme pengawasan dan sanksi administratif, baik bagi pemerintah maupun pelaku usaha. Hal ini dinilai diperlukan untuk meminimalkan potensi pelanggaran lingkungan.

Pemkab Barito Utara mendorong kerja sama antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dalam menjaga lingkungan. “Upaya menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Para peserta juga diberikan kesempatan berdiskusi dengan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah agar ketentuan baru dapat dipahami dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas maupun kegiatan usaha.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Barito Utara berharap pengawasan dan pengelolaan lingkungan hidup semakin terarah, kepatuhan terhadap regulasi meningkat, serta kelestarian sumber daya alam di daerah tetap terjaga.(red)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Berita Terkait

H. Nadalsyah Berpulang, Wagub Kalteng Pimpin Upacara Pemakaman  di Muara Teweh

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo...

Setahun Kepemimpinan, Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Pastikan 11 Program Unggulan Berjalan

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Memasuki satu tahun kepemimpinan Bupati Barito Utara H....

Bupati Barito Utara Hadiri HUT ke-67 Barito Selatan, Dorong Sinergi Antardaerah

BUNTOK, Kaltenghits.com – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menghadiri puncak peringatan Hari...

Pemkab Barito Utara Terima Bantuan Karhutla dari Pemprov Kalteng

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menerima bantuan untuk penanganan...