Kaltenghits.com
Nasional

Anggota DPR RI Dorong Kejagung Usut Izin Fasilitas Ekspor CPO

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi
JAKARTA, KaltengHits.com — Sejumlah anggota DPR RI meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus pemberian izin fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) hingga tuntas.Salah satunya, anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, yang meminta Kejagung tidak tebang pilih dalam mengusut kasus pemberian fasilitas ekspor CPO dan tak berhenti di penetapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana, sebagai tersangka.

Menurutnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi juga harus diperiksa bila terbukti terlibat dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO.

“Melihat moral hazard yang terjadi terkait dengan minyak goreng belakangan ini yang membuat masyarakat menghadapi kelangkaan minyak goreng dan situasi yang sulit, maka penegakan hukumnya tidak boleh tebang pilih, tidak boleh panjang bulu,” kata Didik saat dihubungi, Selasa (19/3).

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengusulkan ke pimpinan komisinya agar segera memanggil Lutfi untuk meminta penjelasan seputar penetapan Wisnu sebagai tersangka.

Ia meminta, pimpinan Komisi VI DPR meminta izin ke pimpinan DPR untuk menggelar rapat di tengah masa reses DPR yang tengah berlangsung saat ini.

“Kita minta keterangan dong apa yang terjadi ini kok bisa ditetapkan tersangka, ada apa dengan Kemendag, jadi saya usulkan ke pimpinan Komisi VI DPR agar meminta izin pimpinan DPR agar kita bisa melakukan rapat kerja dengan Mendag untuk meminta klarifikasi dan keterangan mengenai kondisi ditetapkan tersangka Dirjen Daglu,” ujar Andre.

Kejagung sudah buka suara soal dorongan pemeriksaan terhadap Lutfi. Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah, mengatakan pihaknya membuka peluang memeriksa Lutfi dalam kasus pemberian izin fasilitas ekspor CPO.

“Pasti siapa pun yang terkait akan diperiksa,” kata Febrie menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan kemungkinan pemeriksaan Mendag, Rabu (20/4).

Namun, Febrie belum dapat memastikan kapan pemeriksaan tersebut dilakukan. Menurutnya proses penyidikan terhadap perkara itu terus berkembang.

“Kami lihat hasilnya lah. Ini kan berkembang terus nih, siapa di penyidikan akan kita panggil,” jelasnya.

Sementara itu, Lutfi menyatakan siap memberikan informasi terkait kasus pemberian fasilitas ekspor CPO.

“Kementerian Perdagangan juga siap memberikan informasi dalam proses penegakan hukum,” kata Lutfi dalam keterangan resmi, Rabu (20/4).

Lutfi mengaku mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut dia, tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang telah merugikan negara dan masyarakat.

“Tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak perekonomian nasional serta merugikan masyarakat,” kata Lutfi.

Presiden Joko Widodo sebelumnya pernah menyentil Lutfi seputar kemahalan dan kelangkaan minyak goreng. Jokowi menginstruksikan Lutfi untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di tengah tingginya harga komoditas tersebut akibat tren harga minyak sawit mentah atau CPO dunia yang tinggi.

“Soal minyak goreng, karena harga CPO pasar ekspor tinggi, saya perintahkan Mendag untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri. Sekali lagi, prioritas utama Pemerintah adalah kebutuhan rakyat,” kata Presiden dalam konferensi pers secara virtual, Senin (3/1).

Jokowi mengatakan minyak goreng harus tetap terjangkau bagi masyarakat. Dia meminta Kementerian Perdagangan menggelar operasi pasar untuk stabilisasi harga.

“Jika perlu Mendag melakukan operasi pasar lagi agar harga tetap terkendali,” tambahnya. (cyb)

 

Berita Terkait

Erick Thohir: BUMN Jangan Jadi Dinosaurus Karena tak Mampu Beradaptasi

Editor 1

Sejumlah Rumah Rusak Terdampak Gempa Garut, Satu Orang Terluka

admin

Komnas HAM Ungkap Komunikasi Terakhir Brigadir J dengan Kekasih

admin