Jakarta, KaltengHits.com — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).Kasus ini bermula ketika Roy mengunggah foto stupa dengan wajah mirip Jokowi di akun Twitter miliknya. Banyak pihak menuding perbuatan Roy sebagai penistaan terhadap agama Buddha.
Nama Roy Suryo kerap kali berseliweran di berbagai pemberitaan media. Belakangan dikenal sebagai pakar informatika.
Berikut profil dan jejak karier Roy Suryo
Dilansir dari berbagai sumber, Roy Suryo lahir di Yogyakarta pada 18 Juli 1968 dengan nama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo.
Ia merupakan lulusan S1 jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1991. Kemudian, lulus dari Magister Perilaku dan Promosi Pascasarjana UGM pada 2005.
Roy pernah menjadi dosen fotografi di UGM pada 1998-2008. Selain di UGM, ia juga pernah menjadi dosen Fakultas Seni Media Rekam ISI Yogyakarta pada medio 1998-2004.
Setelah menjadi dosen, Roy tercatat pernah menjabat sebagai salah satu konsultan teknis di situs resmi Presiden SBY pada 2006. Ia pun tercatat sebagai ketua departemen komunikasi dan informasi di Partai Demokrat serta sebagai penanggung jawab redaksi di situs resmi partai tersebut.
Ia juga pernah menjadi konsultan teknologi Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2007.
Di bidang politik, Roy merupakan mantan politisi Partai Demokrat dan pernah menduduki kursi anggota DPR pada 2009-2013. Pada era pemerintahan SBY, ia ditunjuk sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Namun, jabatan ini hanya ia emban tidak sampai dua tahun, yakni Januari 2013 hingga Oktober 2014.
Roy pun kembali menjadi wakil rakyat sebagai anggota DPR RI Komisi I yang membidangi intelijen, luar negeri dan pertahanan pada 2014 hingga 2019.
Setelah sempat menduduki jabatan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy mundur dari partai itu pada 2020. Ia mundur dengan alasan ingin berkonsentrasi dengan urusan di luar politik sebagai praktisi multimedia/telematika atau pengamat kesehatan publik. (red)