Kaltenghits.com

Anggota Dewan Murung Raya Minta ASN Patuhi Jam Kerja

Anggota DPRD Mura, H Barlin

PURUK CAHU, Kaltenghits.com – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Kalteng, H Barlin, mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah setempat untuk mematuhi surat edaran terkait jam kerja selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah.

Dengan mengikuti ketentuan yang ada, jelas dewan Barlin, diharapkan proses pelayanan publik tetap berjalan lancar tanpa mengganggu kekhusyukan beribadah.

Menurutnya, imbauan ini bertujuan agar ASN dapat menjalankan tugas dengan baik sambil tetap menghormati pelaksanaan ibadah puasa.

Ia berpesan agar para ASN tetap semangat dalam melayani masyarakat dan bekerja dengan penuh dedikasi, meskipun sedang menjalankan ibadah puasa.

“Saya tekankan pentingnya untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku, menjaga profesionalisme, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam bulan Ramadan,” kata Barlin, Rabu (5/3/2025).

Untuk diketahui Pemkab Mura telah menjadwalkan jam masuk dan pulang kerja bagi ASN dan aparatur lainnya di lingkungan Pemkab Mura selama Ramadan 1446 Hijiriah.

Hal ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang ditetapkan pada tanggal 12 april 2023 dan Surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 800/56/IV.1/BKD Tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Ramadan tahun 2025.

Pengaturan jam kerja ditegaskan dengan dikeluarkannya surat edaran Nomor: 800/91/BKPSDM, Perihal: Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1446 Hijriah tahun 2025. (red)

Berita Terkait

Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Kobarkan Semangat Partisipasi dalam Membangun

Editor 1

Wakil Ketua 1 DPRD Mura Hadiri Musrenbang

Editor 1

Anggota DPRD Mura Harapkan UMKM Perlu Pelatihan

Editor 1