Nasional

Anak Usia 6-11 Tahun dengan 4 Kondisi Ini Tak Bisa Divaksin Covid

Bagikan
vaksinasi-anak-usia-6-11-tahun
Bagikan

Kaltenghits.com – Pemerintah telah memulai pemberian vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Meskipun belum dilakukan di semua daerah, vaksinasi dilakukan secara bertahap.

Terkait dimulainya vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis rekomendasi mengenai anak yang tak dapat menerima vaksin Covid-19.

Dari rekomendasi tersebut, ada 4 kondisi anak yang tak dapat dilakukan vaksinasi.

Empat Kondisi Anak yang Tak Bisa Divaksin

– Anak dengan reaksi anafilaksis (alergi) karena komponen vaksin pada pemberian vaksinasi sebelumnya.

– Anak dengan penyakit yang terkait kekebalan seperti Sindrom Guillain-Barre, acute demyelinating encephalomyelitis, dan penyakit radang saraf tulang belakang mielitis transversa.

– Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.

– Anak yang dalam 7 hari terakhir dirawat di rumah sakit, atau mengalami kegawatan seperti sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, dan tremor hebat.

Cara Pemberian Vaksin Anak

Dalam konferensi pers pada Jumat 17 Desember, Ketua Satgas Imunisasi IDAI Hartono Gunardi juga menjelaskan rekomendasi lain seperti terkait cara pemberian vaksinasi COVID-19 pada anak.

Menurutnya, vaksin diberikan secara intramuskular (suntikan dalam otot) dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali dengan jarak 4 minggu antara dosis satu dengan dosis kedua.

“Anak dengan penyakit komorbid seperti kondisi kronis yang stabil mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk mengalami komplikasi bila menderita infeksi COVID-19, oleh karena itu anak-anak ini bisa diberikan imunisasi setelah mendapat rekomendasi dari dokter yang merawatnya,” kata Hartono.

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polri Serahkan Penanganan Perkara Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung

JAKARTA, Kaltenghits.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menerima pelimpahan administrasi penanganan...

Polri Umumkan Status Tersangka Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA, Kaltenghits.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan...

Jelang Musprov VIII, Waketum KADIN Indonesia Ajak Pelaku Usaha Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Kamar Dagang...

Roy Suryo Dijemput Penyidik, Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penangkapan

JAKARTA, Kaltenghits.com – Polda Metro Jaya dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait penangkapan...