Hukum dan PeristiwaNasional

Akhirnya Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Bagikan
Bagikan

JAKARTA, KaltengHits.com — Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sengaja menembak ke dinding untuk membuat peristiwa tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J seolah-olah karena tembak-menembak.

“Kemudian, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak-menembak,” kata Sigit dalam konferensi pers, Senin (9/8/2022).

Polisi total menetapkan empat orang tersangka dalam kasus itu, termasuk Bharada E dan Ferdy Sambo. Dua lainnya yakni Bripka RR dan KM. Dua orang itu berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Dalam kesempatan itu, Sigit mengatakan pihaknya juga total telah memeriksa 31 personel kepolisian karena dugaan tidak profesional dalam penanganan TKP.

“Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada 4 personel beberapa waktu yang lalu, dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri,” kata Sigit.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang anak buah Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Selain itu, Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Selain itu, Mabes Polri memutuskan menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus yakni ke Mako Brimob untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penembakan di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J.(red)

 

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Kasus Dana Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar, Kini Tujuh Orang Jadi Tersangka

Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Perkara dugaan...

Gus Kikin Terpilih Sebagai Ketua Umum PBNU 2026-2031

JOMBANG, Kaltenghits.com – Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 Tahun 2026 di Jombang,...

Muktamar NU ke-35 Tetapkan KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU

JOMBANG, Kaltenghits.com – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menetapkan KH Miftachul...

Menkomdigi Keluarkan SE: Operator Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan

JAKARTA, KaltengHits.com – Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota...