Muara Teweh, KaltengHits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengajak masyarakat, instansi pemerintah dan dunia usaha menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang berbagai ornamen bernuansa merah putih selama Agustus 2026.
Ajakan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Barito Utara Nomor 86 Tahun 2026 tentang Memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Pemasangan dekorasi dilakukan mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Kepala Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, mengatakan semarak kemerdekaan menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus memperkuat semangat kebangsaan.
“Momentum peringatan kemerdekaan harus dimaknai sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus memperkuat rasa nasionalisme,” kata Rayadi di Muara Teweh.
Masyarakat, instansi pemerintah, swasta, BUMN, BUMD, hingga pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa diimbau memasang Bendera Merah Putih, umbul-umbul, baliho maupun dekorasi lainnya.
Selain lingkungan permukiman dan tempat usaha, kendaraan yang memasuki kawasan perkantoran pemerintah juga diwajibkan memasang Bendera Merah Putih sesuai imbauan pemerintah daerah.
Rayadi berharap seluruh elemen masyarakat ikut berpartisipasi agar suasana peringatan kemerdekaan terasa di berbagai wilayah Barito Utara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Barito Utara untuk berpartisipasi aktif menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh kebersamaan,” ujarnya. (red)

Tinggalkan Komentarmu