PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Penjabat Sekretaris Daerah Nuryakin, atas nama Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 59 Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Jumat (18/2/2022).
Pelantikan 59 Pejabat Administrator di lingkungan Pemprov Kalteng ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/51/2022 tanggal 17 Februari 2022. Adapun Keputusan ini berlaku, sejak pelantikan dilaksanakan.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutan tertulisnya berharap para pejabat yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dan amanah yang dipercayakan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi.
“Momentum pelantikan hari ini adalah dalam rangka penataan dan pemenuhan formasi jabatan pada Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Kalteng,” ungkap gubernur.
Sugianto menegaskan, pelantikan ini bukan hanya sebagai formalitas pendistribusian jabatan, melainkan sebagai sarana penguatan, pengembangan, dan pemberdayaan potensi diri dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur pemerintah ke arah tercapainya sumber daya yang handal dan profesional.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa rotasi atau mutasi pejabat ini benar-benar ditentukan berdasarkan kemampuan, prestasi, dan kinerja pejabat yang bersangkutan.
“Untuk itu, tanggung jawab yang diberikan ini jangan sampai disia-siakan dan disalahgunakan, apalagi sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.
“Jadikan lah ini menjadi suatu motivasi bagi Saudara untuk berbuat yang terbaik bagi nusa dan bangsa dan khususnya untuk kemajuan pelayanan di Lingkungan Pemprov Kalteng,” imbau Gubernur Sugianto Sabran.
Hadir mendampingi Pj. Sekda Nuryakin pada pelantikan sore ini, antara lain Asisten III Bidang Administrasi Umum Lies Fahimah dan Kepala BKD Provinsi Kalteng Lisda Arriyana. (han)